Tradisi Ngajiwa pada Upacara Seren Taun Masyarakat Kasepuhan Citorek: Kajian tentang Makna Simbolik, Fungsi Sosial, dan Pelestarian Kearifan Lokal
Abstract
Tradisi Ngajiwa merupakan salah satu rangkaian ritual sakral dalam pelaksanaan upacara adat Seren Taun masyarakat Kasepuhan Citorek, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Tradisi ini tidak hanya merepresentasikan ungkapan rasa syukur atas hasil panen, tetapi juga menjadi media pewarisan nilai-nilai budaya, spiritualitas, serta kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, keberadaan tradisi Ngajiwa menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi memengaruhi keberlanjutannya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan tradisi Ngajiwa, menganalisis makna simbolik yang terkandung di dalamnya, mengidentifikasi fungsi sosialnya bagi masyarakat Kasepuhan Citorek, serta mengkaji perannya dalam pelestarian kearifan lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi. Data diperoleh melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan pemangku adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat adat Kasepuhan Citorek, serta studi dokumentasi terhadap berbagai sumber pustaka yang relevan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan berdasarkan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Ngajiwa merupakan ritual spiritual yang mengandung makna penghormatan kepada Tuhan YME, penghargaan terhadap jasa leluhur, serta ungkapan syukur atas hasil pertanian. Tradisi ini juga berfungsi sebagai media integrasi sosial, penguatan identitas budaya, pewarisan nilai-nilai adat, serta sarana pendidikan karakter bagi generasi muda. Selain itu, Ngajiwa menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan hubungan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta yang menjadi dasar kehidupan masyarakat adat Kasepuhan Citorek. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tradisi Ngajiwa memiliki peran strategis dalam mempertahankan eksistensi budaya lokal dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat adat di tengah perubahan zaman. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara masyarakat adat, pemerintah, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendokumentasikan, melestarikan, serta mengembangkan tradisi Ngajiwa sebagai bagian dari warisan budaya takbenda Indonesia.















